Buleleng, BSSN.go.id – Tim Biro Hukum dan Komunikasi Publik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melakukan kunjungan kerja dalam rangka studi banding pengisian indeks reformasi hukum ke Kantor Pemerintahan Kabupaten Buleleng, Bali pada Selasa (7/11/2023).

Tim BSSN dipimpin langsung oleh Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN Berty B.W. Sumakud dan didampingi beberapa pejabat fungsional analis hukum dan analis kebijakan. Kedatangan tim BSSN tersebut disambut baik oleh Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dan tim.

Kunjungan tim BSSN itu untuk mempelajari cara Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam pencapaian Indeks Reformasi Hukum (IRH). Diketahui, Pemerintah Kabupaten Buleleng menduduki peringkat pertama untuk kategori pemerintah daerah dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum tahun 2022 dengan memperoleh predikat AA (istimewa).

Menurut mereka (Tim Buleleng-red), kunci sukses keberhasilan Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam pengisian IRH tahun 2022 yaitu komitmen pimpinan dan ketertiban administrasi. Komitmen pimpinan tersebut diwujudkan dengan kehadiran pimpinan dalam setiap pembahasan peraturan serta pemahaman pimpinan bahwa digitalisasi layanan yang dilakukan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Buleleng harus didudukung dengan regulasi, sehingga ketika terjadi pelanggaran atau kejahatan, penegakan atas pelanggaran atau kejahatan tersebut dapat dilakukan. Sedangkan ketertiban administrasi diwujudkan dengan pengorganisasian dan pendokumentasi setiap berkas dengan rapi.

Turut pula hadir mendampingi Pj. Bupati diantaranya Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti), Inspektur Kabupaten Buleleng, Kepala Bagian Hukum, dan Kepala Bagian Umum Setda Buleleng.

 

 

Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN