
Selamat Datang di Laman Pendaftaran
Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Tahun 2022
Badan Siber dan Sandi Negara
Badan Siber dan Sandi Negara berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 325 Tahun 2022 tanggal 19 Agustus 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara Tahun Anggaran 2022, membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang berintegritas dan berdedikasi tinggi serta memenuhi syarat yang ditentukan untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) yang akan ditugaskan di unit kerja Badan Siber dan Sandi Negara.
Proses seleksi CPPPK BSSN tidak dipungut biaya. Tidak ada pihak manapun yang dapat membantu dan mengintervensi proses pendaftaran dan seleksi. Tolak dan laporkan segala bentuk penawaran bantuan dalam proses pendaftaran dan seleksi karena dapat dipastikan hal tersebut merupakan tindak kejahatan penipuan.
Biro Hukum dan Komunikasi Publik – BSSN