PENGANTAR STRATEGI KEAMANAN SIBER INDONESIA

 

Keamanan siber telah menjadi isu prioritas seluruh negara di dunia semenjak teknologi informasi dan komunikasi dimanfaatkan dalam berbagai aspek kehidupan, baik dalam aspek sosial, ekonomi, hukum, organisasi, kesehatan, pendidikan, budaya, pemerintahan, keamanan, pertahanan, dan lain sebagainya. Berbanding lurus dengan tingginya tingkat pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi tersebut, tingkat risiko dan ancaman penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi juga semakin tinggi dan semakin kompleks.

Menyikapi fenomena tersebut, untuk menciptakan lingkungan siber strategis dan penyelenggaraan sistem elektronik yang aman, andal dan terpercaya; memajukan dan menumbuhkan ekonomi digital dengan meningkatkan daya saing dan inovasi siber; serta membangun kesadaran dan kepekaan terhadap ketahanan dan keamanan nasional dalam ruang siber, pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan peraturan perubahannya Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2017 membentuk BSSN yang bertugas melaksanakan keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber nasional.

BSSN menyusun Strategi Keamanan Siber Indonesia sebagai acuan bersama seluruh pemangku kepentingan keamanan siber nasional dalam menyusun dan mengembangkan kebijakan keamanan siber di instansi masing-masing. Strategi keamanan siber nasional disusun selaras dengan nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu: Kedaulatan, Kemandirian, Keamanan, Kebersamaan, dan Adaptif. Visi Strategi Keamanan Siber Indonesia adalah:

MEMBANGUN DAN MENJAGA KEAMANAN SIBER NASIONAL DENGAN MENSINERGIKAN BERBAGAI PEMANGKU KEPENTINGAN UNTUK IKUT SERTA MEWUJUDKAN KEAMANAN NASIONAL DAN MENINGKATKAN PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL.

Tujuan strategis Strategi Keamanan Siber Indonesia adalah tercapainya ketahanan siber, keamanan layanan publik, penegakan hukum siber, budaya keamanan siber dan keamanan siber pada ekonomi digital. Strategi Keamanan Informasi Indonesia ini diharapkan dapat menjadi salah satu fondasi kepercayaan dunia kepada Indonesia dalam berbagai forum keamanan siber internasional. Strategi Keamanan Siber Indonesia merupakan sumbangsih Bangsa Indonesia dalam mendorong terciptanya perdamaian dunia.

 

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara

Hinsa Siburian

INDONESIAN CYBER SECURITY STRATEGY

FOREWORD

Cyber security has become a national priority issue for all countries in the world, including in Indonesia. Its because the level of information and communication technology utilization is increasingly in various aspects of the life of the people, nation and state, including aspects of law, organization, economy, health, education, culture, security, defense and other aspects. Compared directly with the level of utilization of information and communication technology, the level of threats that can occur is also higher and more complex.

To support and create a strategic environment and to creat a safe, reliable and trusted national electronic system, promote and grow the digital economy by enhancing cyber competitiveness and innovation, and building awareness and sensitivity to national security and resilience in a good cyber space. Indonesian Government through Presidential Regulation Number 53 of 2017 and amendment number 133 of 2017 established the State Cyber and Crypto Agency (BSSN) that one of its main role is to implement cyber security effectively and efficiently by utilizing, developing and consolidating all elements related to security national cyber. In order to provide a strategic reference of cybersecurity policy, BSSN prepares the Indonesian Cyber Security Strategy.

Indonesian Cyber Security Strategy has been drafted into 5 principles: Sovereignty, Independence, Security, Togetherness and Adaptive. Based on this principles, it is expected to achieve the Strategic Objectives of Cyber Resilience, Public Service Security, Cyber Law Enforcement, Cyber Security Culture and Cyber Security in Digital Economy in order to realize the Vision of Cyber Security Strategy:

Establish and maintain national cyber security by synergizing various stakeholders to participate in realizing national security and increasing national economic growth.

This document can be used as a reference for national cyber security policy and its application to support of nation and state development and build trust and peace in International Fora.

 

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara

 

Hinsa Siburian