www.bssn.go.id

BSSN dan Otoritas Jasa Keuangan Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Sertifikasi Elektronik

Jakarta, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN Brigjen TNI Berty B.W. Sumakud dan Kepala Balai Besar Sertifikasi Elektronik BSSN Jonathan Gerhard Tarigan melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Sertifikasi Elektronik dengan Kepala Departemen Pengelolaan Sistem Informasi Otoritas Jasa Keuangan Budi Mulana di Kantor OJK, Gedung Wisma Mulia 2, Jakarta Selatan, pada Jumat (31/10/2025). 

Pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah terjalin sebelumnya yang bertujuan untuk memperkuat Pemanfaatan Sertifikasi Elektronik dalam sistem administrasi di lingkungan Otoritas Jasa Keuangan, guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi OJK dalam pengaturan dan pengawasan di sektor jasa keuangan. 

Dalam sambutannya Berty B.W. Sumakud menyampaikan sertifikasi elektronik yang disediakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjadi instrumen penting dalam memastikan keamanan, keaslian, dan integritas data di sektor jasa keuangan, sekaligus mendukung efisiensi administrasi dan transformasi digital di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

“Melalui sertifikasi ini, proses pengawasan, pengaturan, dan pelaporan di sektor keuangan dapat dilakukan secara lebih aman, cepat, dan bebas dari risiko pemalsuan. Kerja sama antara BSSN dan OJK diharapkan memperkuat pelindungan data strategis dan meningkatkan ketahanan siber nasional, sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional yang menekankan kolaborasi antar lembaga dalam menjaga keamanan dan kerahasiaan data digital negara,” ucapnya.

Melalui kerja sama ini, BSSN aktif mendukung implementasi Strategi Keamanan Siber Nasional agar dapat berjalan dengan baik di seluruh instansi pemerintah, termasuk Otoritas Jasa Keuangan.

BERITA BSSN TERBARU