www.bssn.go.id

BSSN dan PT Sandhiguna Widya Proteksi Tandatangani Perjanjian Sertifikasi Produk Keamanan Siber Dalam Negeri

Jakarta, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia melalui Pusat Sertifikasi Teknologi Keamanan Siber dan Sandi (Pusertif) menandatangani Surat Perjanjian Sertifikasi dan Non-Disclosure Agreement (NDA) dengan PT Sandhiguna Widya Proteksi terkait Sertifikasi Produk Sandhiguna Key Management System (SG-KMS) Versi 1.0.0012-GA. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor BSSN Ragunan, Jakarta, pada Jumat (17/10/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Pusertif BSSN, Eko Ariefianto, dan Direktur Utama PT Sandhiguna Widya Proteksi, Gimin. Langkah ini menjadi bagian dari upaya BSSN dalam mendukung penguatan ekosistem keamanan siber nasional melalui peningkatan keandalan produk teknologi keamanan dalam negeri.

Pusat Sertifikasi Teknologi Keamanan Siber dan Sandi mempunyai tugas melaksanakan pengujian dan sertifikasi produk keamanan siber dan sandi serta pemutakhiran sistem keamanan siber dan sandi. Pusat Sertifikasi Teknologi Keamanan Siber dan Sandi menyelenggarakan fungsi: Pelaksanaan urusan perencanaan, keuangan, rumah tangga, kepegawaian, ketatalaksanaan, persuratan, kearsipan, serta penyusunan evaluasi dan pelaporan Pusat; Penyusunan rencana dan program serta panduan teknis di bidang pengujian dan sertifikasi produk serta pemutakhiran sistem keamanan siber dan sandi; Pelaksanaan pengujian dan konsultasi teknik produk keamanan siber dan sandi; Pelaksanaan sertifikasi produk keamanan siber dan sandi; Pelaksanaan pemutakhiran sistem keamanan siber dan sandi; Pelaksanaan penjaminan mutu pengujian dan sertifikasi produk keamanan siber dan sandi; Penyusunan evaluasi dan pelaporan di bidang pengujian dan sertifikasi produk keamanan siber dan sandi, serta pemutakhiran sistem keamanan siber dan sandi; dan pelaksanaan urusan perencanaan, keuangan, rumah tangga, kepegawaian, ketatalaksanaan, persuratan, kearsipan, serta penyusunan evaluasi dan pelaporan Pusat.

Dalam sambutannya, Eko Ariefianto menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian ini merupakan bentuk kesepakatan formal antara kedua pihak untuk melindungi informasi teknis, menjamin independensi proses evaluasi, serta memastikan seluruh tahapan sertifikasi berjalan objektif sesuai standar Common Criteria yang berlaku secara internasional.

“Kami berharap melalui kerja sama ini dapat dihasilkan produk keamanan dalam negeri yang andal dan sesuai standar internasional, memberikan jaminan kepercayaan dan keamanan bagi pengguna, serta mendukung program pemerintah dalam memperkuat ketahanan serta kedaulatan siber nasional,” ujar Eko.

Sementara itu, Direktur Utama PT Sandhiguna Widya Proteksi, Gimin, menyampaikan apresiasinya atas dukungan BSSN selama proses sertifikasi berlangsung. Ia menekankan pentingnya perlindungan data tidak hanya pada sisi basis data, tetapi juga pada tingkat dokumen rahasia.

“Kami telah mengembangkan teknologi yang mampu memproteksi data hingga ke level file, sehingga dokumen rahasia pun dapat dienkripsi dengan aman. Sertifikasi ini diharapkan dapat membuka peluang lebih luas bagi kami untuk berkolaborasi dengan berbagai calon pengguna,” tutur Gimin.

Produk SG-KMS sendiri merupakan sistem manajemen kunci kriptografi yang berfungsi untuk mengelola seluruh siklus hidup kunci enkripsi, mulai dari pembangkitan, distribusi, penyimpanan, hingga pemusnahan. Sistem ini dirancang untuk menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data, sehingga dapat menjadi fondasi penting dalam penerapan keamanan informasi di berbagai sektor strategis.

Melalui kegiatan ini, BSSN terus mendorong terciptanya ekosistem produk keamanan siber dalam negeri yang berkualitas, berdaya saing global, dan mampu memperkuat kemandirian bangsa dalam menghadapi tantangan keamanan digital di era transformasi teknologi.

BERITA BSSN TERBARU