www.bssn.go.id

BSSN Dorong Sektor Kesehatan Melek SMKI lewat Workshop Keamanan Siber di National Cybersecurity Connect 2025

Jakarta, BSSN.go.id –  Untuk memastikan keamanan siber sebagai bagian yang integral dalam mewujudkan layanan kesehatan yang inklusif, tangguh, dan berkelanjutan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia menggelar Workshop Keamanan Siber bagi Sektor Kesehatan di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Rabu (29/10/2025).

Workshop bagian dari kegiatan National Cybersecurity Connect 2025 ini diikuti oleh 64 peserta yang berasal dari perwakilan institusi dan asosiasi atau perhimpunan kesehatan.

“Sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap keamanan siber nasional, BSSN memandang sektor kesehatan adalah infrastruktur informasi vital yang memerlukan perhatian khusus,” ujar Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN, Dr. Sulistyo membuka sambutannya.

Menurutnya, kolaborasi antara BSSN, Kementerian Kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan menjadi kunci strategis. 

“Bukan sekadar koordinasi, melainkan bentuk nyata dari shared responsibility atau tanggung jawab bersama untuk menjaga kerahasiaan, keutuhan, dan ketersediaan informasi kesehatan masyarakat,” kata Dr. Sulistyo.

Ia juga menegaskan salah satu hal mendasar yang perlu disadari bahwa keamanan sistem elektronik di sektor kesehatan tidak hanya bergantung pada teknologi, tapi juga pada tata kelola dan kepatuhan.

“Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) merupakan alat yang dapat membantu institusi dalam membangun mekanisme pengamanan yang terukur dan berkelanjutan. Dengan menerapkannya, setiap fasilitas pelayanan kesehatan memiliki panduan yang jelas dalam mengelola risiko,” tegasnya.

Dalam konteks ancaman saat ini, Dr. Sulistyo menuturkan penerapan SMKI bukan lagi sekadar checklist kepatuhan hukum terhadap Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, Peraturan Pemerintah 71/2019, serta Permenkes 24/2022 tentang Rekam Medis Elektronik. Lebih dari itu, SMKI merupakan mekanisme pertahanan taktis untuk memitigasi risiko supply chain attack dengan memberlakukan standar keamanan yang ketat pada setiap vendor yang terhubung dengan sistem yang dimiliki. 

“Kepatuhan terhadap regulasi bukan sekadar memenuhi kewajiban hukum, melainkan langkah untuk melindungi reputasi. Karena dalam dunia digital, kepercayaan adalah mata uang yang paling berharga,” jelasnya.

Selain dari sisi kepatuhan, sambungnya, penguatan keamanan siber juga dapat diintegrasikan ke dalam sistem akreditasi fasilitas kesehatan. Akreditasi memiliki posisi yang strategis untuk mendorong fasilitas pelayanan kesehatan dalam meningkatkan mutu layanan sekaligus memperkuat pelindungan data. Melalui integrasi aspek keamanan siber dalam standar akreditasi, dapat dipastikan kesiapan digital dalam menjaga keselamatan pasien.

“Inilah arah yang harus kita tuju bersama. Sebuah rumah sakit dengan sistem informasi yang rentan tentu tidak dapat memberikan jaminan keselamatan penuh pada pasiennya,” ucapnya. 

Namun terlepas dari itu, Dr. Sulistyo juga berpesan tata kelola tidak akan berjalan efektif tanpa sumber daya manusia yang memahaminya. Karena itu kunci sukses dalam penerapan SMKI adalah para pengelola IT, tenaga medis, staf administrasi, hingga pimpinan lembaga.

“Ke depan, saya berharap kolaborasi antara BSSN, Kementerian Kesehatan, dan seluruh fasilitas palayanan kesehatan dapat semakin erat. Kita perlu menyatukan visi bahwa keamanan siber adalah fondasi utama bagi transformasi digital yang berdaya tahan,” pungkasnya.    

BERITA BSSN TERBARU