www.bssn.go.id

BSSN: Forensic Readiness Kunci Strategi Pertahanan Siber Nasional

Jakarta, BSSN.go.id – Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia, Mayjen TNI Bondan Widiawan, menjadi keynote speech dalam kegiatan Cyber Security & Forensic Summit 2025 yang diselenggarakan oleh Asosiasi Forensik Digital Indonesia (AFDI) di Farincorp Center, Jakarta Barat, pada Selasa (14/10/2025). 

Mengusung tema “Digital Trust & Resilience Forum: Forensic Readiness in the Age of Cyber Risk,” kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, aparat penegak hukum, industri pertahanan, dan akademisi. Forum ini bertujuan membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya digital trust dan ketahanan siber, di tengah meningkatnya kompleksitas ancaman di dunia maya.

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua AFDI, Izazi Mubarok, yang dalam sambutannya menyoroti pesatnya perkembangan transformasi digital yang membawa dampak positif sekaligus tantangan baru terhadap keamanan informasi.

“Keamanan siber tidak lagi bisa dianggap sebagai kebutuhan tambahan, melainkan harus menjadi prioritas utama dalam setiap langkah transformasi digital,” ujarnya.

Sementara itu, Mayjen TNI Bondan Widiawan dalam keynote speech-nya menekankan pentingnya kesiapan nasional menghadapi ancaman siber melalui penguatan kapasitas forensik digital dan kolaborasi multi-pihak.

Forensic readiness bukan hanya persoalan teknis, tetapi bagian penting dari strategi pertahanan siber nasional. Kolaborasi antara pemerintah, industri, dan akademisi menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem siber yang tangguh dan tepercaya,” tegas Bondan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa terkait dengan forensik digital, BSSN telah memiliki Peraturan Kepala BSSN Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Forensik Digital. Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa tujuan pelaksanaan forensik digital adalah untuk mengamankan dan menganalisis bukti elektronik dalam rangka penanggulangan dan pemulihan insiden siber, serta mendukung proses pengumpulan, pemulihan, analisis, dan preservasi materi atau entitas berbasis digital sehingga dapat digunakan sebagai alat bukti yang sah di pengadilan. Ketentuan ini menjadi landasan penting dalam memperkuat tata kelola keamanan siber nasional yang berorientasi pada digital trust dan accountability.

Selain menghadirkan pejabat dari BSSN, kegiatan ini juga diisi oleh sejumlah narasumber lintas instansi. Brigjen Pol. Muhammad Nuh Al-Azhar, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, memaparkan materi bertajuk “Criminal Justice System: From Cyber Security & Digital Forensic to Cyber Law.” Sementara Murni Aryani, Inspektur Badan Standardisasi Nasional (BSN), membawakan paparan “Achieving Forensic Readiness: The Strategic Role of Quality Infrastructure in Cyber Resilience.”

Melalui forum ini, BSSN berharap para pemangku kepentingan dapat bersama-sama memperkuat ekosistem kolaboratif untuk meningkatkan kesiapsiagaan nasional di bidang forensik digital serta membangun kepercayaan publik terhadap keamanan ruang siber Indonesia.

Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN

BERITA BSSN TERBARU