Depok, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN) melalui Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Arsip Elektronik dan Penyusutan Arsip selama dua hari, mulai tanggal 14-15 Oktober 2025, di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia BSSN (Pusbang SDM) Sawangan, Depok 15/10.





Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN, Brigjen TNI Berty B.W. Sumakud. Dalam sambutannya, Berty menekankan bahwa dalam era digital ini pengelolaan arsip elektronik dan penyusutan arsip telah menjadi bagian strategis dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Arsip digital yang dikelola secara profesional tidak hanya menjadi sumber informasi yang akurat dan terpercaya, tetapi juga menjadi dasar dalam pengambilan keputusan yang transparan, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk tata kelola pemerintahan yang baik (good governance)” ujar Berty.
Selain itu, Berty juga menyampaikan bahwa proses penyusutan arsip yang mencakup pemindahan, penyerahan, dan pemusnahan arsip sesuai ketentuan hukum juga sangat krusial untuk menghindari penumpukan dokumen, memastikan efisiensi penyimpanan, serta menjamin konsistensi pengelolaan arsip dengan peraturan yang berlaku.
Setelah sambutan Kepala Biro Hukum dan Komuniksi Publik dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ketua Tim Kearsipan Tematik dan Digital, Direktorat Kearsipan Pusat, Arsip Nasional RI Lufi Herawan, S.Kom., M.T.I. yang membahas Pengeloaan Arsip Elektronik sekaligus mendorong kepada peserta untuk meningkatan kompetensi dalam bidang kearsipan.
Melalui kegiatan bimtek ini, diharapkan seluruh peserta dapat memperoleh pemahaman serta keterampilan praktis yang dapat langsung diterapkan pada pengelolaan arsip elektronik di BSSN sehingga dapat berjalan secara efektif, efisien, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
BIRO HUKUM DAN KOMUNIKASI PUBLIK BSSN