Jakarta, BSSN.go.id — Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) kembali menorehkan prestasi dengan meraih Predikat Badan Publik Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12/2025).





Penghargaan ini menegaskan posisi BSSN sebagai institusi strategis yang tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan data dan informasi di ruang siber nasional, tapi juga mampu menghadirkan keterbukaan informasi publik secara transparan, akurat, dan bertanggung jawab di tengah kompleksitas ekosistem digital.
Sekretaris Utama BSSN Y.B. Susilo Wibowo, S.E., M.M menegaskan bahwa capaian ini merupakan dukungan dari pimpinan dan kolaborasi seluruh uni kerja di BSSN, dalam menyediakan layanan informasi publik yang profesional, aman, dan terpercaya.
“Pada tahun ini BSSN memperoleh nilai akhir 97,99, sehingga diberikan predikat Informatif,” katanya.
Sementara, Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro, M.M., M.P.A., mengapresiasi bahwa predikat Informatif hanya diberikan kepada badan publik yang mampu melampaui standar nasional keterbukaan informasi.
“Lembaga penerima dinilai konsisten menyajikan informasi publik secara cepat, akurat, transparan, dan bertanggung jawab, serta terus memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID),” ujarnya.
Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, sebanyak 35 lembaga negara ditetapkan sebagai penerima predikat Informatif, yang terdiri atas kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LN-LPNK).
Turut hadir mendampingi Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN Brigjen TNI Berty B. W. Sumakud, Juru Bicara BSSN Dr. Arif Rahman Hakim, serta Ketua Tim Pelayanan Masyarakat, Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN, Lianatasha.