www.bssn.go.id

BSSN Selenggarakan FGD Rencana Penerapan Skema Rekognisi dan Verifikasi Tanda Sertifikasi Teknologi Pelindungan IIV

Jakarta, BSSN.go.id – Dalam rangka menyusun Kebijakan Rekognisi dan Verifikasi Tanda Sertifikasi Teknologi Pelindungan IIV, Badan Siber dan Sandi Negara melalui Direktorat Kebijakan Teknologi Keamanan Siber dan Sandi menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Rencana Penerapan Skema Rekognisi dan Verifikasi Tanda Sertifikasi Teknologi Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital (IIV) di Jakarta pada Rabu (15/10). Diskusi ini diselenggarakan untuk menjaring masukan dan pandangan dari para pemangku kepentingan kunci.

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring) ini, dipimpin oleh Direktur Kebijakan Teknologi Keamanan Siber dan Sandi Soetedjo Joewono, S.E., M.M. dan dihadiri oleh berbagai perwakilan dari Instansi Pengawas dan Pengatur Sektor (IPPS) (Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan, Bank Indonesia, Otorita Jasa Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, Kementerian Pertahanan serta BSSN dimana sebanyak 7 orang hadir secara daring dan sebanyak 43 orang hadir secara luring. Kehadiran perwakilan IPPS ini bertujuan untuk memastikan bahwa skema yang akan dirumuskan bersifat komprehensif, aplikatif, dan dapat diterima oleh seluruh pihak terkait.

Soetedjo menyampaikan dalam sambutannya bahwa FGD ini merupakan langkah yang krusial dalam proses pengembangan regulasi teknis terkait Tanda Sertifikasi Teknologi Pelindungan IIV.

“Tujuan utamanya adalah untuk mendapatkan pemahaman mendalam mengenai tantangan, kebutuhan, dan harapan industri terhadap penerapan skema rekognisi dan verifikasi di masa depan,” ujar Soetedjo.

Dari diskusi tersebut menghasilkan beberapa kesimpulan seperti Efisiensi dan Percepatan Adopsi Teknologi: Mekanisme rekognisi (pengakuan) sertifikasi keamanan internasional adalah cara cepat dan efisien untuk menjamin keamanan perangkat teknologi bagi Infrastruktur Informasi Vital (IIV) tanpa perlu sertifikasi ulang di Indonesia. Ini mempercepat penggunaan teknologi aman yang sudah teruji secara global; Dukungan Penuh Lintas Sektor: Seluruh Instansi Pengatur dan Pengawas Sektor (IPPS) mendukung penuh kebijakan ini dan berkomitmen untuk mempercepat penerapannya guna memperkuat ketahanan ekosistem siber nasional sesuai dengan karakteristik sektor masing-masing; Rekomendasi Implementasi Kolaboratif: Pelaksanaannya direkomendasikan agar terkoordinasi, adaptif, tidak memberatkan penyelenggara IIV, serta didukung oleh kolaborasi antarinstansi dan harmonisasi standar untuk meningkatkan perlindungan IIV dan ketahanan siber Indonesia secara berkelanjutan.

Seluruh masukan dan rekomendasi yang dihasilkan dari FGD ini selanjutnya akan diolah dan diintegrasikan oleh tim perumus BSSN untuk memfinalisasi Dokumen Kajian Skema Rekognisi dan Verifikasi Tanda Sertifikasi Teknologi Pelindungan IIV.

BERITA BSSN TERBARU