Jakarta, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berpartisipasi dalam Forum Diskusi Terpumpun dengan KPU RI pada Kamis (06/11/2025) di Jakarta. Kegiatan ini mengambil tema “Teknologi Elektronik dalam Pemungutan (E-Voting), Perhitungan (E-Counting), dan Rekapitulasi (E-Recap) serta Upaya Peningkatan Integritas Elektoral”.





BSSN turut hadir dalam forum tersebut yang diwakili oleh Hendri Malaka, Sandiman Ahli Madya pada Direktorat Operasi Keamanan Siber. Selain itu juga hadir beberapa narasumber lain seperti Pratama Dahlian Persada Chairman CISSReC, Anto Satrio Nugroho dari BRIN, Yusa Djuyandi dari Universitas Padjajaran dan Ikhsan Darmawan dari Universitas Indonesia.
Pada Forum tersebut Malaka memaparkan sejumlah ancaman siber yang berpotensi serius mengganggu penyelenggaraan Pemilu elektronik (E-Voting, E-Counting, dan E-Recap).
Ancaman tersebut antara lain serangan DDoS (Distributed Denial of Service), Malware dan Web Defacement, serangan berbasis AI, dan Phishing.
Hal ini menunjukkan bahwa, berbagai potensi serangan secara langsung mengancam tiga pilar utama keamanan siber yakni ketersediaan, kerahasiaan, dan integritas pada sistem Pemilu.
Menanggapi ancaman yang semakin meningkat, Malaka menekankan pentingnya pengamanan siber sebagai prioritas yang setara dengan pengamanan fisik. Hal ini berarti perencanaan keamanan siber tidak boleh dilakukan belakangan, melainkan harus diintegrasikan sejak awal pengembangan sistem. Diperlukan dua pendekatan utama dalam pengembangan sistem Pemilu, yakni Security by Design di mana keamanan telah tertanam dalam arsitektur sistem sejak fase desain awal dan Secure Software Development Life Cycle (SSDLC) yang memastikan setiap tahapan pengembangan software (dari perencanaan hingga pengujian) memperhatikan aspek keamanan siber.
Selain itu, Malaka juga menyampaikan bahwa peran penting dalam memastikan keandalan perangkat E-Voting adalah melalui proses sertifikasi. Sertifikasi ini menjadi kunci untuk memvalidasi bahwa perangkat yang akan digunakan telah memenuhi standar keamanan yang ketat dan terhindar dari kerentanan yang dapat dieksploitasi.
Penekanan tersebut menjadi sinyal penting bagi penyelenggara Pemilu untuk juga memperhatikan aspek keamanan secara berkelanjutan, mengingat masa depan Pemilu yang semakin mengandalkan teknologi digital.