Jakarta, BSSN.go.id – Beredar sebuah surat yang mengatasnamakan Kantor Unit Kejahatan Siber Nasional. Surat yang berisi tentang penyitaan komputerisasi penyusupan siber yang tertangkap pada alamat Internet Protocol (IP).

Faktanya, surat tersebut tidak benar. Badan Siber dan Sandi Negara mengklarifikasi bahwa tidak pernah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Tentang Penyitaan Komputerisasi Penyusupan Siber bersama dengan Bapak M. Yunnus Saputra selaku Kepala Unit Analisis Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim. Surat yang beredar mengatasnamakan Kantor Unit Kejahatan Siber Nasional yang bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) adalah berita yang tidak benar (hoax) dengan tujuan untuk penipuan.
BSSN mengklarifikasi bahwa surat penyitaan komputerisasi penyusupan siber yang mengatasnamakan kerja sama dengan BSSN adalah hoax dan penipuan; masyarakat diminta merujuk kanal resmi BSSN.
Jika terdapat pertanyaan seputar surat yang beredar tersebut, silakan hubungi kanal resmi BSSN:
- Website: www.bssn.go.id
- Instagram: @bssn_ri
- X/twitter: @bssn_ri
- Facebook: Badan Siber dan Sandi Negara
- email: humas@bssn.go.id
Informasi lengkap mengenai [HOAKS] Surat Mengatasnamakan Kantor Unit Kejahatan Siber Nasional dapat diunduh di sini.
Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN