Depok – BSSN.go.id – Facebook merupakan media sosial yang paling banyak digunakan, tercatat lebih dari 2,89 miliar pengguna aktif. Jumlah tersebut merupakan yang tertinggi dibandingkan media sosial lain seperti Youtube, WhatsApp, dan Instagram. Pada Juli 2021 tercatat 98,5% pengguna facebook mengakses dari perangkat seluler.

Indonesia merupakan salah satu pasar terbesar Facebook. Per Juli 2021 pengguna Facebook Indonesia mencapai 140 juta, jumlah tersebut berada di peringkat ketiga di dunia. Peringkat pertama dan kedua diduduki oleh India (340juta pengguna) dan Amerika Serikat (200 juta pengguna). Namun, popularitasnya juga menjadikannya sasaran empuk bagi penipuan, peretasan, dan penyalahgunaan data. Panduan ini bertujuan memberikan langkah-langkah praktis untuk membantu Anda menjaga keamanan akun dan privasi Anda di Facebook.
1. Amankan Akun Anda Sejak Awal
Akun Facebook Anda adalah pintu utama menuju data pribadi, interaksi sosial, dan akses ke layanan pihak ketiga. Mengamankannya adalah prioritas utama.
Tips penting:
- Gunakan kata sandi yang kuat dan unik, yang tidak digunakan di platform lain.
- Aktifkan Autentikasi Dua Faktor (2FA): Tambahkan lapisan keamanan ekstra menggunakan SMS atau aplikasi autentikasi seperti Google Authenticator.
- Periksa login yang mencurigakan melalui menu Pengaturan > Keamanan dan Login > Tempat Anda login.
2. Jaga Privasi Informasi Pribadi
Data seperti tanggal lahir, nomor telepon, atau alamat rumah bisa disalahgunakan jika jatuh ke tangan yang salah.
Langkah-langkah pengamanan:
- Atur visibilitas profil Anda menjadi “Teman” atau “Hanya saya” untuk informasi sensitif.
- Hindari membagikan informasi pribadi secara terbuka di status atau komentar.
- Periksa dan kelola aplikasi pihak ketiga yang terhubung ke akun Anda.
3. Waspadai Penipuan dan Akun Palsu
Penipu kerap membuat akun palsu yang meniru teman atau tokoh publik untuk menipu pengguna.
Cara mengenalinya:
- Akun baru dengan sedikit aktivitas dan teman.
- Permintaan uang, kode OTP, atau tautan mencurigakan.
- Nama dan foto profil yang identik dengan akun resmi, namun menggunakan tanda baca atau huruf asing.
Tindakan yang bisa Anda lakukan:
- Laporkan akun palsu ke Facebook.
- Blokir pengguna yang mencurigakan.
- Jangan pernah memberikan kode verifikasi akun kepada siapa pun, termasuk yang mengaku dari “tim Facebook.”
4. Kelola Izin Aplikasi dan Iklan
Banyak data pribadi dibagikan secara tidak sengaja melalui aplikasi dan iklan pihak ketiga.
Solusi:
- Buka Pengaturan > Aplikasi dan Situs Web untuk mencabut akses aplikasi yang tidak diperlukan.
- Kelola preferensi iklan agar tidak menjadi target pelacakan yang berlebihan.
5. Lindungi Diri dari Peretasan dan Serangan Sosial
Peretasan akun sering dilakukan dengan teknik manipulasi psikologis (social engineering).
Tips pencegahan:
- Jangan klik tautan tidak dikenal, bahkan jika dikirim dari teman dekat.
- Selalu logout jika menggunakan perangkat umum.
- Gunakan browser dan perangkat lunak yang selalu diperbarui.
6. Kenali dan Gunakan Fitur Keamanan Facebook
Facebook menyediakan berbagai fitur keamanan yang jarang digunakan secara maksimal oleh pengguna.
Beberapa fitur berguna:
- Peringatan Login Tak Dikenal: Aktifkan agar Anda diberi tahu saat ada login dari perangkat baru.
- Kontak Terpercaya: Pilih teman yang bisa membantu Anda mengakses akun jika terkunci.
- Pemeriksaan Keamanan (Security Checkup): Alat bawaan Facebook untuk membantu Anda mengamankan akun.
Sebagaimana pengguna ranah siber lainnya, pengguna media sosial juga rentan mengalami serangan siber, mulai dari pencurian identitas hingga penipuan.
Media sosial seperti Facebook bisa menjadi alat yang luar biasa untuk berkomunikasi, bekerja, dan berbagi. Namun, keamanan harus selalu diutamakan. Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat menikmati manfaat Facebook tanpa harus mengorbankan privasi atau keselamatan digital Anda.
Ingat: Dunia maya sama nyatanya dengan dunia fisik – dan setiap klik Anda bisa berkonsekuensi. Lindungi identitas Anda, karena data adalah aset berharga.
Informasi lengkap mengenai Panduan Keamanan Pengguna Facebook dapat diunduh di sini.
Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN