Depok, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Tim Naskah Dinas dan Kearsipan (NDK) melaksanakan pemusnahan arsip Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) tahun 2025 di kantor BSSN Sawangan, Depok 3/11/2025.





Dalam laporan Katim NDK Winursito menyampaikan bahwa arsip yang akan dimusnahkan merupakan arsip Poltek SSN kurun waktu Tahun 2017 s.d. 2019 sebanyak 4.058 (empat ribu lima puluh delapan) berkas yang tertata dalam 45 (empat puluh lima) boks. Arsip yang akan dimusnahkan ini telah melalui penilaian baik oleh Panitia Penilai Arsip BSSN dan oleh Tim Penilai dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Selanjutnya sambutan Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik Brigjen TNI Berty BW Sumakud, SH., MH. menyampaikan kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola arsip yang baik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. “Arsip yang dimusnahkan telah melalui proses penilaian dan verifikasi sesuai dengan peraturan Jadwal Retensi Arsip yang berlaku di BSSN, sehingga pemusnahan ini dilakukan secara sah, aman, dan bertanggung jawab”.
Menanggapi sambutan itu, Direktur Poltek SSN Laksma TNI. Ir. Arnoldus Triono, M.M., M.Tr.Opsla., CIQNR., menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi terhadap panitia pelaksana, Tim Arsiparis yang telah bekerja keras dan teliti dalam proses persiapan kegiatan pemusnahan ini. “Saya ucapkan terima kasih kepada Tim Arsiparis, atas kinerjanya sehingga acara ini dapat berlangsung, dan saya berharap kegiatan pemusnahan ini dapat dilakukan secara rutin dan menjadi budaya kerja yang disiplin dalam mengelola dokumen, serta mengajak seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kearsipan, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharan, hingga penyusutan arsip.” ujar Arnoldus.
Pemusnahan arsip ini disaksikan oleh perwakilan Poltek SSN , Inspektorat, Tim Hukum dan Perundang-undangan serta staf dari Tim NDK BSSN.
Diharapkan dengan kepedulian secara penuh seluruh arsiparis di BSSN dapat mewujudkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan kearsipan serta upaya tertib arsip menjadi budaya kita bersama.
Biro Hukum dan Komunikasi Publik