www.bssn.go.id

Unpad Gelar Studium Generale, BSSN Tekankan Pentingnya UU Keamanan Siber

Bandung, BSSN.go.id – Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Komjen Pol A. Rachmad Wibowo, menghadiri sekaligus berdiskusi dalam kegiatan Studium Generale bertema “Urgensi UU KKS dalam Melindungi Infrastruktur Kritikal dan Keamanan Siber Nasional” yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran di Gedung Tommy Koh, Jatinangor. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri Hukum RI Prof. Dr. Edward Omar Syarif Hiariej, jajaran pimpinan FH Unpad, akademisi, serta pemangku kepentingan di bidang hukum dan keamanan siber.(20/11)

Acara dibuka oleh Wakil Dekan Bidang Pembelajaran, Kemahasiswaan & Riset FH Unpad, A. Gusman Siswandi, S.H., LL.M., Ph.D., yang menekankan bahwa kerja sama antara FH Unpad dan BSSN telah lama terjalin khususnya dalam riset keamanan dan ketahanan siber. Ia juga menyoroti pentingnya pemahaman keamanan siber bagi mahasiswa hukum di tengah kondisi digital yang semakin melekat pada kehidupan masyarakat. Dalam sesi pemaparan utama, Wamenkum Prof. Edward Omar menjelaskan landasan filosofis, sejarah cyber law, hingga urgensi pembentukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) sebagai regulasi adaptif untuk melindungi individu, masyarakat, dan negara dari ancaman siber.

Pada sesi diskusi, Komjen Pol A. Rachmad Wibowo memberikan penjelasan substantif terkait aspek teknis dan implementatif RUU KKS, termasuk fondasi strategis dalam melindungi aktivitas masyarakat di ruang siber, mekanisme koordinasi lintas pemangku kepentingan, serta keselarasan antara regulasi keamanan siber yang efektif dengan ruang inovasi yang tumbuh secara berkelanjutan. Waka BSSN juga menegaskan bahwa RUU KKS disusun secara inklusif, transparan, dan tetap menjunjung prinsip HAM. Kegiatan diakhiri dengan penyerahan plakat dan sesi foto bersama, menandai komitmen bersama pemerintah dan akademisi dalam memperkuat pemahaman publik mengenai urgensi regulasi keamanan siber nasional.

BERITA BSSN TERBARU