Layanan Asistensi Pengamanan Informasi adalah layanan yang disediakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Indonesia untuk membantu instansi pemerintah, organisasi, dan terkadang pelaku usaha dalam menghadapi tantangan keamanan siber. Layanan ini fokus pada pembinaan, pendampingan, dan penanganan insiden siber.

Secara sederhana, layanan ini adalah “pendamping resmi dari pemerintah untuk memastikan sistem digital aman dan terproteksi dari ancaman siber”. Berikut penjelasannya lebih rinci:
Tujuan Layanan
- Meningkatkan kemampuan keamanan siber organisasi agar lebih siap menghadapi ancaman digital.
- Membantu mitigasi risiko siber, termasuk pencurian data, peretasan, malware, dan serangan siber lainnya.
- Memberikan panduan dan rekomendasi teknis untuk memperkuat infrastruktur TI.
Bentuk Layanan
- Asistensi Teknis: BSSN dapat memberikan pendampingan langsung terkait konfigurasi keamanan, audit sistem, dan penerapan standar keamanan siber
- Pelatihan & Sosialisasi: Memberikan edukasi mengenai praktik keamanan siber, termasuk keamanan data, manajemen risiko, dan respons insiden.
- Konsultasi & Rekomendasi Kebijakan: Memberikan arahan kebijakan keamanan siber sesuai dengan standar nasional dan regulasi.
Sasaran
- Instansi pemerintah
- BUMN/BUMD
- Lembaga pendidikan
- Organisasi lain yang membutuhkan peningkatan keamanan siber
Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN